Umumnya, jalan adalah sarana transportasi, tapi pada zaman sekarang jalan juga merupakan TPU (Tempat Pembuangan Umum) bagi para pengguna jalan. Entah apa yang menyebabkan mereka melakukannya. Mungkin, sebagian orang beranggapan bahwa tidak masalah membuang sampah di jalan karena sudah ada petugas kebersihan.
Pada kenyataannya, sebagian besar orang beralasan tidak adanya fasilitas kebersihan berupa tempat sampah menjadi faktor utama mereka membuang sampah di jalan. Contohnya, di Jalan Benggala, Sragen, disana tidak terlihat satupun tempat sampah yang mengakibatkan kotornya jalan ini setiap musim liburan. Hal tersebut mengakibatkan petugas kebersihan harus bekerja keras untuk membersihkannya.
Alasan lain dan paling mendasar ialah kurangnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan. Banyak jalan yang telah dilengkapi fasilitas kebersihan, namun tetap saja kotor. Alasan ini paling sulit ditangani karena berhubungan dengan faktor intern dari masyarakat itu sendiri. Kebanyakan tidak peduli karena bukan rumah mereka sendiri, terutama para remaja yang sering seenaknya sendiri membuang sampah mereka ke jalan.
Selain pengguna jalan, beberapa pedagang di kanan-kiri jalan juga membuat hal ini semakin parah. Memang, ada beberapa penjual yang peduli akan kebersihan sehingga mereka membersihkan tempatnya setelah selesai berjualan. Namun, tidak sedikit juga yang hanya meninggalkan sampah-sampah mereka begitu saja. Misalnya, di Jalan May. Jend. Sutoyo, Kebumen, yang telah diresmikan menjadi pusat jajanan Kebumen. Di jalan ini banyak sekali penjual berbagai macam jajanan yang terkadang membuat jalan ini sangat kotor saat liburan atau ada even-even di Kebumen.
Sampah yang dibuangpun bermacam-macam, mulai dari abu rokok sampai kantung plastik berisi sampah yang ukurannya tidak kecil. Upaya juga telah banyak dilakukan, mulai dari diadakannya fasilitas kebersihan, petugas kebersihan, sampai ditetapkannya beberapa peraturan daerah tentang larangan membuang sampah di jalan. Bahkan beberapa peraturan telah dilengkapi dengan denda, namun sayangnya tidak ada ketegasan peraturan tersebut.
Sumber: Pengamatan pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar